SAY NO GRATIFIKASI

“Tolak Gratifikasi, Jauhi Korupsi, Wujudkan Pendidikan yang Jujur dan Bermartabat.”

SMP Negeri 1 Karangawen berkomitmen untuk membangun budaya sekolah yang jujur, bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sikap tegas dalam menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat memengaruhi objektivitas, pelayanan, maupun pengambilan keputusan di lingkungan sekolah.

Gratifikasi merupakan pemberian dalam bentuk uang, barang, fasilitas, atau bentuk lainnya yang diterima oleh pihak tertentu dan berpotensi berkaitan dengan jabatan atau tugas yang dijalankan. Oleh karena itu, seluruh warga sekolah didorong untuk menghindari pemberian maupun penerimaan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Upaya antikorupsi di SMP Negeri 1 Karangawen tidak hanya dilakukan melalui aturan, tetapi juga melalui pembiasaan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, keterbukaan, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut diterapkan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta seluruh warga sekolah.

Melalui komitmen ini, SMP Negeri 1 Karangawen berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi serta menumbuhkan generasi yang memiliki karakter jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.


“Tolak Gratifikasi, Jaga Integritas, Wujudkan Sekolah yang Bersih dan Berkarakter.”

“TOLAK GRATIFIKASI. TEGAKKAN INTEGRITAS. WUJUDKAN SEKOLAH ANTIKORUPSI.”